Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan bahwa jamaah haji yang memakai visa jenis apapun selain visa haji resmi, maka hajinya tidak sah. Jamaah yang beribadah haji memakai visa ummal (pekerja), visa ziarah (turis), atau jenis-jenis visa lain, hajinya tidak sah karena melanggar aturan yang berlaku.
Namun, ketua Komisi 8 DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, sebenarnya pernyataan itu asalnya dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, bukan dari pihak Indonesia atau Menag sendiri. Lebih lanjut, Tawfiq mengatakan adanya fatwa dari ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa haji tanpa prosedur visa resmi maka hajinya dinilai tidak sah.
Hal ini berkaitan erat dengan adanya upaya dari pemerintah baik dari Arab Saudi maupun Indonesia yang ingin melindungi jamaah haji. Apabila tidak diatur dengan ketat, maka akan terjadi masalah seperti overkapasitas dari lokasi ibadah haji.
Sebenarnya, pelarangan visa selain haji sudah dilakukan sejak lama. Namun, baru kali ini ada penegasan lagi bahwa ibadah haji tanpa visa resmi dianggap tidak sah. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya, termasuk saat menunaikan haji. Oleh karena itu, agar pembatasan jamaah haji ilegal menjadi makin ketat, perlu adanya pernyataan yang membuat jamaah ilegal berpikir panjang untuk melaksanakan ibadah haji dengan prosedur yang tidak benar.
Baru-baru ini, Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi memang tengah melakukan kunjungan ke Indonesia untuk membahas berbagai hal terkait haji dan umrah di Jakarta. Diskusi bersama Kementerian Agama serta Komisi 8 DPR RI menghasilkan kebijakan-kebijakan untuk mengatur jalannya haji dan umrah supaya lebih baik di musim-musim selanjutnya.
Itulah informasi terbaru dari dunia umrah dan haji. Bagi para travel yang tak mau ketinggalan untuk mempersiapkan umrah dan haji terbaik di musim selanjutnya, yuk segera berlangganan sistem Erahajj untuk perbaiki manajemen travel umrah Anda supaya lebih rapi! Manfaatkan momen musim haji untuk memperbaiki pengelolaan travel Anda dari hulu ke hilir dengan Erahajj.